Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
SMK Negeri 1 Mas Ubud
Jalan Ambarwati No. 1, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali (80571)
Website: www.smkn1mas.sch.id | Email: smkn1masubud@gmail.com
Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP PENGENDALIAN KONFLIK KEPENTINGAN DAN GRATIFIKASI

Nomor: B.10.400.3/4518/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

Nomor SOP B.10.400.3/4518/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
Tanggal Berlaku 15 Januari 2026
Unit Pelaksana Tim SPMI, Bidang Kesiswaan dan Bendahara BOSP
Penanggung Jawab Kepala Sekolah (I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.)
Pelaksana Utama Ketua Tim SPMI dan Waka Kesiswaan
Output Utama Form deklarasi
Dasar Hukum Permendikdasmen 8/2026; Permendagri 3/2023; PP 60/2008; Pergub Bali 31/2025; serta ketentuan daerah/teknis yang berlaku.

A Tujuan

Menjamin proses pengendalian konflik kepentingan dan gratifikasi berlangsung tertib, patuh, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan menghasilkan bukti yang memadai untuk pertanggungjawaban serta pemeriksaan.

B Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh transaksi BOSP yang relevan dengan SOP ini pada satuan pendidikan.

C Input dan Dokumen Persyaratan

Deklarasi konflik RKAS/ARKAS yang berlaku Bukti transaksi/dokumen pendukung sesuai proses Ketentuan teknis pemerintah daerah dan regulasi terkait

D Prosedur Pelaksanaan

No Tahapan Prosedur Pelaksana / PIC Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
1 Identifikasi potensi konflik Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan Data pihak yang terlibat, dokumen kegiatan/transaksi, informasi hubungan/kepentingan, formulir identifikasi konflik Saat potensi konflik diketahui Hasil identifikasi potensi konflik
2 Deklarasikan Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan Formulir/Surat Pernyataan Konflik Kepentingan, informasi hubungan atau kepentingan yang dimiliki Segera setelah konflik diketahui Pernyataan/ deklarasi konflik kepentingan
3 Alihkan proses kepada pihak independen bila diperlukan Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan Deklarasi konflik, hasil identifikasi, penetapan pihak pengganti yang independen Maksimal 1–2 hari kerja setelah deklarasi Penetapan/alih tugas kepada pihak independen
4 Dokumentasikan keputusan Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan Berita acara, notulen, dokumen keputusan, bukti deklarasi dan pengalihan tugas Setelah keputusan ditetapkan Dokumentasi keputusan dan bukti pengendalian konflik
5 Laporkan sesuai mekanisme Kepala Sekolah, Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan Laporan konflik kepentingan, dokumen pendukung, berita acara dan keputusan Sesuai ketentuan pelaporan Laporan konflik kepentingan dan arsip tindak lanjut

E Diagram Alir (Flowchart)

Perbesar Diagram
graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Identifikasi potensi konflik</b><br/><small>PIC: Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Deklarasikan</b><br/><small>PIC: Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Alihkan proses kepada pihak independen bila diperlukan</b><br/><small>PIC: Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Dokumentasikan keputusan</b><br/><small>PIC: Tim SPMI dan Bidang Kesiswaan</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Laporkan sesuai mekanisme</b><br/><small>PIC: Kepala Sekolah</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

F Titik Pengendalian / Audit Intern (SPIP)

No Titik Pengendalian / Kontrol Bukti yang Diuji Risiko yang Dikendalikan
1 Kesesuaian dengan RKAS/ARKAS Kertas kerja/RKAS dan transaksi
2 Otorisasi Persetujuan/tanda tangan/log sistem
3 Keterjadian transaksi Barang/jasa, BAST, dokumentasi kegiatan
4 Kewajaran nilai Invoice dan pembanding/standar biaya bila relevan
5 Pajak Bukti potong/setor bila terutang
6 Pencatatan BKU/buku pembantu/ARKAS
7 Arsip Register dan paket dokumen transaksi

G Lembar Pengesahan Resmi

Disusun Oleh:
Ketua Tim SPMI
[Tertanda]
Ni Wayan Martini, S.Pd, M.Pd
NIP. 19810427 200604 2 020
Tanggal: 09 Januari 2026
Diperiksa Oleh:
Bendahara BOSP
[Tertanda]
Dewa Ayu Pramitasari, A.Md
NIP. 19880102 202012 2 003
Tanggal: 14 Januari 2026
Disahkan Oleh:
Kepala Satuan Pendidikan
[Tanda Tangan & Cap Sekolah]
I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19861216 200903 1 004
Tanggal: 15 Januari 2026