Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
SMK Negeri 1 Mas Ubud
Jalan Ambarwati No. 1, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali (80571)
Website: www.smkn1mas.sch.id | Email: smkn1masubud@gmail.com
Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP MONITORING DAN EVALUASI INTERNAL

Nomor: B.10.400.3/4516/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

Nomor SOP B.10.400.3/4516/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora
Tanggal Berlaku 15 Januari 2026
Unit Pelaksana Tim SPMI, Bidang Kesiswaan, Bendahara BOSP
Penanggung Jawab Kepala Sekolah (I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.)
Pelaksana Utama Ketua Tim SPMI dan Waka Kesiswaan
Output Utama Laporan monev
Dasar Hukum Permendikdasmen 8/2026; Permendagri 3/2023; PP 60/2008; Pergub Bali 31/2025; serta ketentuan daerah/teknis yang berlaku.

A Tujuan

Menjamin proses monitoring dan evaluasi internal berlangsung tertib, patuh, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan menghasilkan bukti yang memadai untuk pertanggungjawaban serta pemeriksaan.

B Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh transaksi BOSP yang relevan dengan SOP ini pada satuan pendidikan.

C Input dan Dokumen Persyaratan

RKAS + transaksi RKAS/ARKAS yang berlaku Bukti transaksi/dokumen pendukung sesuai proses Ketentuan teknis pemerintah daerah dan regulasi terkait

D Prosedur Pelaksanaan

No Tahapan Prosedur Pelaksana / PIC Persyaratan / Kelengkapan Waktu Output
1 Susun rencana monitoring Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal) Program kerja monitoring, objek/sasaran monitoring, jadwal, instrumen/checklist, data anggaran dan laporan keuangan 1–2 hari sebelum monitoring Rencana monitoring dan jadwal pelaksanaan
2 Uji petik transaksi Auditor/ Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal), Bidang Kesiswaan, Bendahara BOSP Buku kas, laporan realisasi anggaran, bukti transaksi, daftar transaksi, dokumen pengadaan 1 hari Sampel transaksi yang ditetapkan dan hasil uji petik
3 Periksa fisik dan dokumen Auditor/ Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal), Bidang Kesiswaan, Bendahara BOSP Bukti transaksi, kuitansi/faktur, dokumen pengadaan, kontrak/SPK, berita acara, barang/hasil kegiatan 1–2 hari Hasil pemeriksaan fisik dan dokumen
4 Catat temuan Auditor/Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal) Kertas kerja pemeriksaan, checklist, bukti pendukung, hasil wawancara dan observasi 1 hari Daftar/berita acara temuan monitoring
5 Susun rekomendasi Auditor/Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal) Temuan yang telah diverifikasi, analisis sebab dan akibat, ketentuan yang berlaku 1 hari Rekomendasi perbaikan dan rencana tindak lanjut
6 Pantau tindak lanjut Auditor/ Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal), Bidang Kesiswaan, Bendahara BOSP dan Kepala Sekolah Laporan tindak lanjut, bukti perbaikan, dokumen pendukung, hasil verifikasi Sesuai batas waktu tindak lanjut Laporan hasil tindak lanjut/status penyelesaian temuan

E Diagram Alir (Flowchart)

Perbesar Diagram
graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Susun rencana monitoring</b><br/><small>PIC: Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal)</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Uji petik transaksi</b><br/><small>PIC: Auditor/ Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal)</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Periksa fisik dan dokumen</b><br/><small>PIC: Auditor/ Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal)</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Catat temuan</b><br/><small>PIC: Auditor/Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal)</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Susun rekomendasi</b><br/><small>PIC: Auditor/Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal)</small>"] --> Step6 Step6["<b>Langkah 6: Pantau tindak lanjut</b><br/><small>PIC: Auditor/ Tim SPMI (Sistem Penjaminan Miutu Internal)</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

F Titik Pengendalian / Audit Intern (SPIP)

No Titik Pengendalian / Kontrol Bukti yang Diuji Risiko yang Dikendalikan
1 Kesesuaian dengan RKAS/ARKAS Kertas kerja/RKAS dan transaksi
2 Otorisasi Persetujuan/tanda tangan/log sistem
3 Keterjadian transaksi Barang/jasa, BAST, dokumentasi kegiatan
4 Kewajaran nilai Invoice dan pembanding/standar biaya bila relevan
5 Pajak Bukti potong/setor bila terutang
6 Pencatatan BKU/buku pembantu/ARKAS
7 Arsip Register dan paket dokumen transaksi

G Lembar Pengesahan Resmi

Disusun Oleh:
Ketua Tim SPMI
[Tertanda]
Ni Wayan Martini, S.Pd, M.Pd
NIP. 19810427 200604 2 020
Tanggal: 09 Januari 2026
Diperiksa Oleh:
Bendahara BOSP
[Tertanda]
Dewa Ayu Pramitasari, A.Md
NIP. 19880102 202012 2 003
Tanggal: 14 Januari 2026
Disahkan Oleh:
Kepala Satuan Pendidikan
[Tanda Tangan & Cap Sekolah]
I Komang Purwata, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19861216 200903 1 004
Tanggal: 15 Januari 2026