Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) BOSP 2026 • SMK Negeri 1 Mas Ubud, Bali
Dasar: Permendikdasmen 8/2026 & Pergub Bali 31/2025 Portal Utama
Visual Workflow Architecture

Diagram Alir Logika: SOP PENERIMAAN DAN PEMERIKSAAN BARANG/JASA

SMK Negeri 1 Mas Ubud • Nomor: B.10.400.3/4508/SMKN 1 Mas Ubud/Dikpora

graph TD Start([Mulai]) --> Step1 Step1["<b>Langkah 1: Terima barang/jasa dari penyedia sesuai dengan jadwal dan dokumen pengadaan/pemesanan.</b><br/><small>PIC: Petugas penerima barang/jasa</small>"] --> Step2 Step2["<b>Langkah 2: Cocokkan spesifikasi, jumlah, dan kondisi barang/jasa dengan dokumen pengadaan.</b><br/><small>PIC: Petugas penerima barang/jasa bersama tim/pihak pengguna</small>"] --> Step3 Step3["<b>Langkah 3: Buat tanda terima/BAST jika diperlukan sebagai bukti bahwa barang/jasa telah diterima setelah pemeriksaan.</b><br/><small>PIC: Petugas administrasi/penerima barang</small>"] --> Step4 Step4["<b>Langkah 4: Catat aset/persediaan bila relevan sesuai klasifikasi dan ketentuan pencatatan sekolah.</b><br/><small>PIC: Petugas inventaris/aset</small>"] --> Step5 Step5["<b>Langkah 5: Laporkan ketidaksesuaian apabila terdapat perbedaan spesifikasi, jumlah, kondisi, kualitas, atau jenis barang/jasa yang diterima.</b><br/><small>PIC: Petugas penerima barang/jasa</small>"] --> GateAudit GateAudit{"<b>Uji Titik Pengendalian Intern (SPIP)</b><br/>Semua bukti terpenuhi?"} GateAudit -- Ya --> SignNode["<b>Pengesahan & Otorisasi Resmi</b><br/><small>Kepala Sekolah & Bendahara</small>"] GateAudit -- Tidak --> ReviseNode["<b>Revisi & Lengkapi Dokumen</b>"] --> Step1 SignNode --> FinishNode([<b>Selesai & Arsip Digital Tertib</b>])

Daftar Urutan Langkah Alur Kerja

1
Terima barang/jasa dari penyedia sesuai dengan jadwal dan dokumen pengadaan/pemesanan.
PIC: Petugas penerima barang/jasa; Staf sarana dan prasarana; Tim/pihak pengguna barang atau jasa • Waktu: Pada saat barang/jasa diterima
Output: Barang/jasa diterima di sekolah dan tersedia untuk diperiksa
2
Cocokkan spesifikasi, jumlah, dan kondisi barang/jasa dengan dokumen pengadaan.
PIC: Petugas penerima barang/jasa bersama tim/pihak pengguna • Waktu: Segera setelah barang/jasa diterima
Output: Hasil pemeriksaan kesesuaian: sesuai/tidak sesuai
3
Buat tanda terima/BAST jika diperlukan sebagai bukti bahwa barang/jasa telah diterima setelah pemeriksaan.
PIC: Petugas administrasi/penerima barang; Penyedia; Mengetahui Kepala Sekolah/pejabat berwenang sesuai ketentuan • Waktu: Setelah pemeriksaan selesai dan barang/jasa dinyatakan sesuai
Output: Tanda Terima/BAST yang telah ditandatangani
4
Catat aset/persediaan bila relevan sesuai klasifikasi dan ketentuan pencatatan sekolah.
PIC: Petugas inventaris/aset; Staf Tata Usaha; Bendahara/pengelola barang • Waktu: Setelah barang diterima dan dokumen lengkap
Output: Barang tercatat dalam buku inventaris/kartu aset atau daftar persediaan
5
Laporkan ketidaksesuaian apabila terdapat perbedaan spesifikasi, jumlah, kondisi, kualitas, atau jenis barang/jasa yang diterima.
PIC: Petugas penerima barang/jasa; Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang; Pihak penyedia • Waktu:
Output: